Hankam  

TNI AL Gagalkan Upaya Human Trafficking ke Malaysia

SUARADEWAN.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya human trafficking (perdagangan manusia) di perairan Sungai Silo Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (30//5/2017).

Mereka, terdiri dari 3 balita dan dan 10 TKI (imigran ilegal), kala itu hendak diangkut ke Malaysia melalui kapal tanpa nama. Aparat yang bertugas sebagai Tim WFQR I Lanal Tanjugn Balai Asahan (TBA) pun langsung menggagalkannya setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat.

“Menerima informasi berharga tersebut lantas petugas melaksanakan operasi Patroli Keamanan Laut (Kamla) terbatas menggunakan unsur Patkamla Sea Rider dengan Komandan Patroli Serbu Mes Nanang Susanto,” terang Kadispen Lantamal 1 Mayor Laut Sahala Sinaga mengutip Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan.

“Bertolak dari Poskamla Bagan Asahan menuju daerah operasi melaksanakan patroli terbatas,” lanjutnya.

Setelah ditangkap, kapal pengangkut kayu tanpa tersebut pun langsung dikawal menuju Poskamla Bagan Asahan untuk selanjutnya dibawa ke Mako Lanal TBA guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun imigran dan para imigran ilegal, beserta ABK yang diamankan, yakni Mohammad Rasel (29) warga asal Rajshahi-Bangladesh, Marianus Asuk (28) warga Dusun Tudus, Malaka, Sunasin (37) warga Asahan, Sumut, Irma Hadi (31) warga Asahan, Oktavianus Nahak (29) warga Malaka, Betun, NTT-Kupang, Tiurlina Br. Tobing (50) warga Karo, Sumut, Yenis Yustrika (39) warga Kota Tg. Balai, dan Ina (40) warga Rokan Hilir, Riau.

Sementara 3 balita yang turut diamankan adalah Muhammad Ilham (4,3), Muhammad Irham (2,2), dan Muhammad Noah (1,8).

“Kesemuanya adalah warga Jalan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tg. Balai,” tambah Sinaga.

Untuk ABK yang diamankan, yakni M. Sukri (20), Najarudin Lubis (19), dan Nanda Sirait (17). Mereka juga adalah warga Sei Tualang Raso, Kota Tg. Balai.

Kini, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, imigran gelap dan ketiga balita tersebut diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai. Semetnara ABK akan diproses oleh Lanal TBA. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90