SUARADEWAN.com – Tommy Kurniawan, selaku anggota Komisi VI DPR RI yang bertugas mengawasi Badan Peelindungan Konsumen Nasional (BPKN), menyampaikan masukannya atas kasus tercemarnya obat-obatan oleh kandungan etilen glikol dan dietilen glikol dalam rapat kerja dengan BPKN pada 3 November 2022.
Dirinya menilai bahwa BPKN kurang serius melindungi konsumen sesuai amanah yang telah diberikan oleh undang-undang. Hal itu sehubungan dengan tugas BPKN untuk melakukan penelitian dan pengkajian obat-obatan terkait yang tidak disampaikan secara detail laporannya dalam rapat tersebut. Padahal kasus tersebut sedang didalami oleh semua stakeholder, dan kepolisian pun telah membentuk tim untuk mencari unsur-unsur pidana.
Ia menghimbau supaya ketidakseriusan ini tidak terulang kembali, apalagi mengingat ratusan nyawa telah menjadi korban.
Tommy juga mengatakan bila penguatan perundang-undangan pun akan dilakukan sehubungan dengan hal tersebut. Melalui penguatan perundang-undangan serta perubahan yang masif dan terstruktur sehingga konsumen dapat benar-benar terlindungi. (***)