JAKARTA, SUARADEWAN.com- Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi Pr membela mantan terpidana pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto yang bergabung ke Partai Berkarya.
Tommy diketahui merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya, sedangkan Muchdi menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina. Tommy mengatakan masalah Pollycarpus merupakan masalah yang sudah berlalu. Menurut dia, Pollycarpus yang sudah menjalani vonis majelis hakim saat ini posisinya sama seperti masyarakat biasa.
“Saya kira masalah itu masalah lalu, kalau memang orang sudah divonsi, menjalankan pidananya sesuai dengan putusan MK yang telah ditetapkan, maka orang itu akan sama posisi seperti masyarakat biasa lagi,” kata Tommy di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-III Berkarya di Solo, Jawa Tengah.
Tommy pun menyamakan Pollycarpus dengan dirinya yang juga sempat menjalani hukuman penjara karena kasus pidana. Menurut putra bungsu Presiden ke-2 Soeharto itu, seseorang yang telah menjalani masa hukumannya kembali lagi seperti masyarakat biasa, Senin (12/3).
Tommy divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus tukar guling Bulog dengan PT Goro Batara Sakti dan divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita serta kepemilikan senjata api dan amunisi. “Seperti juga saya (sudah menjalani masa hukuman). Jadi punya hak yang sama dengan masyarakat yang lain,” tuturnya.
Sementara itu, Muchdi menambahkan, selama hak politik tak dicabut oleh negara, baik itu hak dipilih dan memilih, Pollycarpus memiliki hak untuk bergabung dengan partai politik manapun, termasuk dengan Berkarya. “Kita kan menganut demokrasi, itu kan hak asasi manusia, selama mereka mempunyai hak dipilih dan memilih. Saya kira itu hak dari pada setiap warga negara,” kata dia dalam kesempatan yang sama.
Muchdi mencontohkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hak politik Anas ikut dicabut setelah divonis bersalah melakukan korupsi. “Seperti contoh misalnya Anas Urbaningrum, karena masalah korupsi, dia kan dicabut hak politiknya, termasuk memilih,” tuturnya.
Lepas dari itu, Muchdi menilai masalah terbesar bangsa ini adalah korupsi dan narkoba. Dia mengklaim dalam menjaring calon legislatif Partai Berkarya bakal mencanangkan bebas korupsi dan bebas narkoba bagi mereka yang ingin mendaftar. “Karena bagaimana pun juga, yang menghancurkan bangsa ini masalah korupsi,” ujarnya. (af)