Transisi Keras Uni Eropa-Inggris Dalam Negosiasi Dagang Pra-Brexit

(sumber: cnn.indonesia)

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Dokumen draf pedoman negosiasi menunjukkan Uni Eropa siap bernegosiasi dengan Inggris soal kesepakatan perdagangan bebas di masa yang akan datang, sebelum kedua pihak menyetujui tahap akhir Brexit.

Sebagai bagian dari “pendekatan bertahap,” Inggris nantinya hanya perlu menunjukkan “perkembangan yang cukup” pada tahap pertama negosiasi dan negara-negara UE bisa sepakat untuk melanjutkan kesepakatan dagang ke tahap selanjutnya.

Namun, dalam draf yang diedarkan oleh Ketua Dewan Uni Eropa Donald Tusk, Jumat (31/3), tampaknya kelonggaran untuk Perdana Menteri Theresa May ini juga disertai sejumlah poin keras.

Di antaranya adalah, Uni Eropa berkeras, selama kesepakatan belum diimplementasikan, Inggris mesti tetap patuh pada peraturan organisasi benua biru itu meski sudah resmi berpisah kelak.

Peraturan itu termasuk kontribusi anggaran dan pengawasan yudisial, yang merupakan dua alasan utama Inggris memutuskan Brexit.

Jika Inggris tetap mengikuti pasar tunggal Uni Eropa setelah berpisah, maka kerajaan ini juga mesti menghargai “empat kebebasan,” yang bisa berarti kewajiban untuk menerima imigrasi bebas biaya dari benua.

Draf pedoman yang diberitakan Reuters setelah Tusk mengedarkannya ke 27 negara anggota itu masih bisa direvisi beberapa bulan ke depan sebelum mendapatkan dukungan.

Di antara empat elemen yang ada dalam dokumen setebal delapan halaman tersebut, dikedepankan pentingnya menyelesaikan ketidakpastian hukum untuk ekspatriat Eropa di kedua sisi perbatasan UE-Inggris.

Draf pedoman juga menyatakan hak-hak yang diperoleh sebelum perceraian kedua pihak mesti tetap dipertahankan setelah Brexit diimplementasikan.

Menanggapi peringatan May bahwa dia lebih ingin melenggang begitu saja tanpa kesepakatan, Uni Eropa mesti siap. Namun, kata dokumen tersebut, UE bakal berupaya untuk memastikan hal itu terjadi karena itu tidak akan menguntungkan kedua belah pihak.

Tusk akan menjelaskan poin-poin yang ada dalam dokumen tersebut dalam konferensi pers hari ini. (ET)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90