Uang Korupsi E-KTP Mengalir Hingga ke Kemenkeu

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Penerima uang pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali terkuak dalam sidang ketiga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Mantan Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Wisnu Wibowo mengaku pernah menerima uang dari terdakwa suap proyek e-KTP Sugiharto. Uang tersebut sebagai tanda ucapan terimakasih atas persetujuan mekanisme kontrak tahun jamak untuk anggaran proyek e-KTP oleh Kementerian Keuangan.

“Saya dipanggil Pak Sugiharto ke ruangan bersama Pak Ananta setelah persetujuan anggaran multiyears. Di situ dia mengatakan ‘ini sekedar ucapan terimakasih’,” kata Wisnu saat memberikan keterangan.

Lanjut Wisnu, Sugiharto memberikan uang itu dengan menggunakan amplop yang ditaruh di dalam map. Wisnu mengakui telah mengetahui bahwa amplop tersebut berisi uang, meski dia belum mengetahui berapa jumlahnya.

Sebelumnya, dia mendapat pesan untuk mengambil titipan berupa uang. Selanjutnya, ia menyerahkannya kepada tiga pegawai Direktorat Anggaran, yakni Indra, Asni, dan Asfahan.

“ Saya serahkan ke Indra, sementara pak Ananta memberikan kepada Asni dan Asfahan,” tuturnya.

Jaksa juga menghadirkan saksi lain dari Kemendagri, yakni mantan Dirjen Adminduk Rasyd Saleh dan Suparmanto staf perencanaan.

Dalam pembacaan surat dakwaan pada 9 Maret lalu, sejumlah nama  besar yang diduga menerima aliran dana proyek e-KTP juga telah dibeberkan secara jelas, lengkap dengan jumlah uang yang diterima. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90