SUARADEWAN.com, BONE — Proses pengadaan laptop melalui e-catalog (LPSE) pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bone menjadi sorotan, ULP ditengarai ada ‘main mata’ antara penyedia jasa dengan PPTK Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bone untuk memenangkan salah satu pihak rekanan.
Dugaan ‘main mata’ ini muncul setelah pihak ULP melalui PPTK Sekwan DPRD Bone menunjuk rekanan dengan tawaran yang lebih tinggi dibandingkan dengan rekanan lainnya dengan nilai tawaran yang jauh lebih murah. Ironisnya, penyedia dengan tawaran lebih rendah tersebut merupakan penyedia lokal.
Menurut, Kaswan, S.Sy Ketua LSM Langit Institute, dugaan kongkalikong antara PPTK dengan rekanan sangat kental, mengingat perbandingan harga dari kedua penyedia (rekanan) sangat jauh perbedaannya.
“Bukankah ULP hadir dalam rangka menjawab tantangan persaingan sehat dan pelaksanaan pengadaan barang jasa yang berdasarkan prinsip ekonomis, efektif dan efisien,” kata Kaswan, saat dikonfirmasi SUARADEWAN.com Pada Rabu (29/04/2020).
Kaswan juga sangat menyayangkan adanya dugaan pendekatan fee pada proses penunjukan rekanan dalam pengadaan tersebut.
“Kalau pendekatannya fee yang dijadikan pendekatan untuk menunjuk rekanan, sungguh sangat disayangkan,” tegas Wawan sapaan akrabnya.
Wawan menambahkan, PPTK harusnya berhati-hati dalam pembelanjaan serta penggunaan anggaran (APBD) jangan sampai hanya mengejar keuntungan pribadi ataupun golongan tertentu saja.
“Pembelanjaan APBD itu harus memperhatikan banyak hal dan yang paling penting adalah prinsip kehati-hatian,” ujar Wawan
Kaswan pun mengharapkan, ULP Bone mampu mengakomodir para penyedia lokal yang kompetensinya tidak kalah dengan penyedia yang berasal dari luar daerah.
“ULP dan para PPTK di Bone harusnya mampu mengakomodasi para penyedia lokal, bukankah itu menjadi salah satu indikasi adanya peningkatan ekonomi di Bone, penyedia lokal harus mendapatkan support perhatian penuh dari Pemerintah Kabupaten Bone,” pungkas Wawan. (YMA)