MALUT, SUARADEWAN.com – Ketua DPW Maluku Utara Garda Rajawali Perindo, Vivin Alwan, menyampaikan pernyataan sikapnya terhadap anjloknya harga hasil tani di wilayah Maluku Utara. Menurutnya, anjloknya harga komoditas tani di Malut adalah masalah regulasi yang berada di pusat dan daerah.
Putri Pariwisata Indonesia 2010 ini menjelaskan bahwa anjloknya harga Komoditas Tani seperti Kopra, Cengkih, Kenari dan Pala ini benar-benar dirasakan oleh seluruh petani di wilayah Maluku utara dan Provinsi penyanggah lainnya.
“Penyebab utama anjloknya harga kopra karena tidak adanya regulasi Undang-undang yang mengatur kestabilan harga kopra di tingkat pasaran oleh pemerintah daerah dan pusat,” kata Vivin Alwan kepada redaksi melalui sambungan WA massenger, Jakarta, Senin (19/11).
Di sisi yang lain, sambung ibu 3 anak ini, pemerintah tidak bisa mengambil langkah untuk berjalan sendiri dalam menentukan besaran harga kopra di tingkat pasaran, harus menunggu usulan dari anggota legislatif di masing-masing tingkatan.
Saat ini regulasi tembakau sudah harus di atur oleh pemerintah pusat sehingga petani tembakau saat ini kesejahteraannya benar-benar sudah terjamin.
“Maka tugas kita selanjutnya adalah berkoordinasi dan saya akan membantu menjembatani sekaligus mendorong berkomunikasi dengan mitra kerja pemerintah pusat di DPR RI untuk melakukan percepatan regulasi undang-undang kestabilan harga Kopra, Cengkih, Kenari dan Pala di tingkat pasaran,” pungkasnya.
“Terkait dengan gerakan aksi mahasiswa bersama petani Kopra di Tobelo serta aksi gabungan beberapa kampus yang di pusatkan di Univ. Khairun Dufa-Dufa Ternate pada Prinsipnya saya mendukung asalkan tidak merusak fasilitas umum selama aksi berlangsung,” tutupnya.