JAKARTA, SUARADEWAN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno, Selasa (23/5) ini.
Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi (DPW).
Hal tersebut dibenarkan juru bicara KPK Febri Diansyah saat ditanyai wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/5).
“Besok (hari ini, red) memang direncanakan pemeriksaan saksi Sandiaga Uno untuk tersangka DPW (Dudung Purwadi). Ini karena dulu posisi yang bersangkutan sebagai komisaris,” kata Febri.
Ia berharap Sandiaga akan kooperatif pada KPK dan datang memenuhi panggilan pemeriksaan kasus korupsi tersebut.
Namun Febri enggan menjelaskan mengenai materi apa saja yang akan ditanyakan pada Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih itu.
Tapi Febri menegaskan, pemeriksaan oleh komisi anti rasuah itu tidak ada kaitannya dengan konteks politik apapun, melainkan murni upaya penegakan hukum.
Sebagaimana diketahui, Dudung Purwadi sudah dua kali terjerat kasus korupsi oleh KPK. Pertama, ia diduga korupsi pada pengadaan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan. Dan kedua, ia diduga korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infrksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011. (za/tr)