Hankam  

Wanita Bercadar Ketahuan Seludupkan Narkoba ke Lapas

SEMARANG, SUARADEWAN.com – Petugas layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Demak Silaban, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung wanita bercadar pada Selasa (11/4) kemarin sekitar pukul 10.20 WIB.

Saat diperiksa oleh Demak Silaban, wanita tersebut ketahuan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 42 paket plastik klip.

Menurut penuturan Kalapas Kelas IA kedungpane, Taufiqurrakhman, tersangka yang diketahui bernama Lusiana alias Dewi Novianti itu rencananya akan membesuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Fajar Hidayat, yakni sebagaimana yang tertera di dalam formulir kunjungan sekitar pukul 10.20 WIB.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka merupakan istri dari Erwin Sindu Aditama yang saat ini mendekam di Lapas tersebut.

Barang bukti puluhan paket Sabu.

“Setelah melewati penggeledahan badan dan barang, Lusiana kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 42 paket dalam klip plastik putih dalam bungkusan rokok,” ungkap Taufiqurrakhman.

Terkait temuan ini, Taufiqurrakhman kemudian memerintahkan jajarannya untuk menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan, Kota Semarang untuk segera menindaklanjuti.

“Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke pihak Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi,” tukasnya.

Saat ini tersangka sudah dibawa oleh petugas ke Polsek Ngaliyan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90