Warga Menghadang Aktivitas Tambang Ilegal Nyaris Ditikam oleh Preman, Pemerintah Harus Bersikap !

Aksi premanisme tambang ilegal yang hampir menikam salah satu warga lokal

KALTIM, SUARADEWAN.com – Loa kulu Tambang ilegal  yang kian meresahkan warga, membuat warga geram dan mencoba menutup paksa ativitas tersebut.

Aksi ini terjadi pada Jumat (31/03/2023) malam hingga sabtu (1/04/2023) dini hari.

Aksi penutupan tambang ilegal ini dilakukan untuk kesekian kalinya oleh warga Pal 8 Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur, dalam rilis tertulisnya mengatakan, warga bukannya mendapat perlindungan oleh aparat kepolisian, namun aksi warga tersebut justru dibubarkan oleh para preman.

“Bahkan salah satu warga Desa nyaris ditikam,” pada Sabtu (01/04/2024).

Merujuk dari kejadian tersebut, KIKA Kaltim menilai pihak kepolisian dan pemerintah gagal dalam 2 hal: pertama, gagal menertibkan kejahatan tambang ilegal yang kian terbuka dan semakin meluas.

KIKA Kaltim mengatakan, menjamurnya kejahatan ini karena ketiadaan efek jera bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah.

Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal.

“Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap – hadapan dengan para preman tambang ilegal,” tegas KIKA Kaltim.

KIKA Kaltim yang merupakan wadah berhimpun para akademisi Kaltim inipun menyatakan sikap:
Pertama, mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya.

Kedua, meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejatahan tambang ilegal. Para pelaku dilapangan, pemilik modal, dan para preman bayaran untuk di tindak lanjut peroses hukum

Ketiga, mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim, agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.

Keempat, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu – membahu melawan tambang ilegal.

“Urusan disatu Desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini,”

Warga berharap Pihak Yang berwajib untuk segerah menindak lanjutin Tambang Tersebut dan Premanisme.***

sumber : Hasran (Biro Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90