JAKARTA, SUARADEWAN.com – Aksi teror dengan sasaran utama anggota kepolisian masih akan menjadi tren kejahatan pada tahun 2018 nanti.
Berdasarkan penelitian dari Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi), ada kecenderung pergeseran sasaran pelaku teror yang sebelumnya menyasar kantor-kantor milik asing, bergeser ke sasaran objek vital milik kepolisian seperti markas dan anggotanya.
“Kami berpandangan, ada pergeseran sasaran pelaku teror,” terang Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (28/6/17).
Edi menyebut, dari catatan yang dimiliki oleh pihaknya, sudah ada dua kejadian teror dengan sasaran markas polisi dalam kurung waktu dua tahun terakhir.
“Yakni Polres Banyumas dan Polres Surakarta serta ada empat anggota Polri yang tewas dan delapan polisi mengalami luka berat, termasuk teror bom di Terminal Kampung Melayu,” sebutnya.
Adapun jumlah anggota Polri yang menjadi sasaran teror, jelas Edi yakni korban tewas ada 41 orang dan 81 orang mengalami luka berat.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melayani masyarakat dan memperketat pengamanan dalam menjaga markas polisi.
“Hanya dengan upaya itu Polri akan lebih siap dan lebih profesional memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani setiap peristiwa teror yang akhir-akhir marak terjadi. Ia menilai kepolisian bekerja cepat Polri terhadap pemberantasan kejahatan terorisme. (dd)