Hankam  

Zuli Qadir : Membubarkan HTI Bukan Berarti Menindas Umat Islam

YOGJAKARTA, SUARADEWAN.com –  Ketua Bidang Dakwah Khusus PP Muhammadiyah,  Dr. H. Zuli Qodir menyebutkan bahwa pancasila adalah satu-satunya dasar negara yang sudah tidak perlu dirubah-rubah lagi. Hal itu disampaikan pada sambutannya di acara Giat Ramadhan Kebangsaaan yang digelar di Matrijeron, Yogyakarta pada 10 Juni 2017 lalu.

PP Muhammadiyah, menurutnya, telah mengeluarkan buku berjudul Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah pada Muktamar tahun 2015 di Makassar yang intinya Muhammadiyah bersama organisasi lainnya berkomitmen mempertahankan pancasila meski banyak faham-faham radikal yang mencoba untuk merubahnya.

Zuli Qadir mengatakan Pancasila adalah dasar Negara yang diputuskan oleh para pendiri bangsa, yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama khususnya Islam sebagai mayoritas tanpa menafikan kelompok agama lain yang bukan Islam.

Indonesia, lanjutnya, adalah negara dengan populasi umat Islam terbesar di dunia. Jadi tentu, Indonesia sebagai negara religius sudah sepatutnya tidak pernah lagi memperdebatkan tentang dasar Negara. Karena pancasila sudah merepresentasikan seluruh agama yang ada di Indonesia.

“Muhammadiyah berpendapat bahwa selama Negara mampu memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk melakukan kegiatan keagamaan maka tidak layak bagi negara tersebut disebut sebagai Negara kafir atau Negara dzalim atau Negara yang tidak menghendaki kegiatan agama,” katanya.

Menurut Zuli Qadir, permasalahan sebenarnya pada bangsa ini karena adanya sebagian kelompok kecil yang belum bisa menerjemahkan arti sebenarnya pancasila, sehingga Indonesia menurutnya adalah negara yang tidak Islami.

“Ada sedikit orang yang menyebut bahwa Indonesia adalah Negara kafir, Indonesia adalah Negara yang dzalim, namun demikian pertanyaannya adalah apabila Indonesia Negara kafir mengapa orang-orang tersebut mau pindah ke Indonesia dan bekerja di tempat yang disebutnya sebagai Negara kafir. Sikap tersebut jelas berbeda dengan Muhammadiyah.” lanjutnya.

Adapun, lanjut Zuli Qadir, 47 tahun Muhammadiyah tidak menggunakan azas Islam tetapi Muhammadiyah tetap menjalankan ajaran-ajaran Islam dengan baik meskipun dalam pelaksanaannya Muhammadiyah bekerja sama dengan pihak-pihak nonmuslim dalam rangka memberikan pelayanan ke seluruh masyarakat Indonesia.

Hal itu dilakukan, bukan semata-mata untuk kaum Muhammadiyah, dan dalam jangka waktu tersebut Muhammadiyah tidak terpengaruh dan tetap bertahan, sehingga Muhammadiyah menggunakan azas Islam, kemudian berubah menjadi azas Pancasila.

“Pada saat itu tidak ada satupun orang Muhammadiyah yang tidak menjalankan ajara Islam semuanya tetap Islam meskipun Muhammadiyah tidak menggunakan azas Islam. Insha Allah Muhammadiyah akan tetap moderat, yaitu Islam yang tidak memaksakan kehendaknya terhadap umat agama lain, apabila ada orang Muhammdiyah yang demikian tentunya itu adalah oknum saja.” tutur Zuli Qadir.

Ia, kemudian menyampaikan pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir yang disampaikan pada dakwahnya di Kab. Kendal bulan Mei lalu.

“Siapa saja pengikut Muhammadiyah yang hatinya lebih mengarah kepada HTI, MMI, FPI maupun Organisasi Islam lain yang tidak sesuai dengan azas Muhammadiyah silahkan untuk keluar dari Muhammadiyah, ini resmi sikap dari PP Muhammadiyah,” kata Zul Qadir meniru penyampaian Ketum Muhammadiyah Haedar Nasir.

Lebih lanjut, Zuli menyebutkan apabila ada suara yang mengatakan membubarkan HTI sama saja membubarkan Islam, itu sama sekali tidak benar dan jelas merupakan upaya provokasi yang dilakukan untuk membenturkan Muhammadiyah dan NU.

“Karena HTI hanya bagian terkecil dari Islam Indonesia, karena jumlah simpatisan HTI seluruh Indonesia hanya sekitar 5 juta orang, jumlah tersebut hanya estimasi karena HTI tidak memiliki kartu anggota,” terangnya.

Lalu dia mencoba memberikan gambaran dengan membandingkan dengan Nahdlatul Ulama yang apabila mengeluarkan Kartu Anggota tentunya anggota nomor satu adalah Presiden Jokowi, kemudian Muhammadiyah yang oleh beberapa kalangan menyebut bahwa jumlah umat Islam Muhammadiyah adalah 10 juta.

“Dibawah umat Islam NU artinya jika NU memiliki anggota 90 juta maka Muhammadiyah 80 juta atau bahwa alm. Kyai Slamet Efendi Yusuf menyatakan bahwa jumlah umat Islam NU mencapai 120 juta maka umat Muhammadiyah mencapai 110 juta, habis jumlah umat Islam Indonesia hanya dibagi antara NU dan Muhammadiyah”, lanjutnya.

Dan dengan jumlah umat sebanyak itu NU dan Muhammadiyah tidak pernah merasa paling benar apalagi memaksakan kehendak kepada umat lain.

Dia pun kembali geram dan mengingatkan apabila ada orang yang menyebut bahwa Indonesia adalah negara kafir, Indonesia adalah negara yang dzalim atau negara yang menyia-nyiakan umat Islam maka perlu dipertanyakan mewakili siapa pernyataan tersebut.

“Karena kami Muhammadiyah dengan Pancasila sudah merasa cukup, Muhammadiyah dengan Pancasila hanya tinggal mengisi negara ini dengan sesuatu yang bermanfaat, Muhammadiyah dengan Pancasila akan bersama-sama menuju kearah Fastabiqul Khairat.” katanya.

Oleh karena itu tidak perlu lagi ada perdebatan atau wacana untuk merubah dasar Negara karena akan mencederai usaha yang dilakukan oleh para pendiri bangsa yang didalamnya adalah Muhammadiyah, NU, Kristen, Protestan dan umat religius lainnya.

“Membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak sama dengan menindas umat Islam.” tegas Dr. H. Zuli Qodir, yang juga merupakan Ketua Bidang Dakwah Khusus PP Muhammadiyah. (aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90