SUARADEWAN.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bombana, Selasa (27/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.
Kedatangan Kajati Sultra bersama rombongan disambut langsung Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Penyambutan berlangsung dengan nuansa budaya melalui pertunjukan tarian tradisional dan pengalungan selendang oleh Bupati Bombana sebagai bentuk penghormatan kepada tamu daerah. Agenda kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah di Rumah Jabatan Bupati Bombana.
Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin berharap kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
“Kami berharap, ketika Bapak meninggalkan Bombana nantinya, yang dibawa bukan hanya kesan tentang keramahan masyarakat kami, tetapi juga keyakinan bahwa Bombana memiliki semangat kuat untuk membangun pemerintahan yang berintegritas, menjunjung tinggi hukum, dan bekerja demi kesejahteraan rakyat,” ucap Bupati di akhir sambutannya.
Bekali 300 Peserta, Kajati Soroti Risiko Penyimpangan Anggaran
Salah satu agenda utama kunjungan berlangsung di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana. Dalam kegiatan pembekalan pimpinan daerah yang diikuti sekitar 300 peserta tersebut, Kajati Sultra menyampaikan materi bertema Arah Pembangunan Nasional, Tata Kelola Pemerintahan, dan Penegakan Hukum yang Berdampak.

Pemaparan disampaikan secara lugas dan komunikatif, dengan menekankan pentingnya menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan tujuan bernegara, visi Indonesia Emas 2045, serta prioritas pembangunan nasional.
Kajati mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan atau besarnya anggaran yang terserap. Setiap kebijakan harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, para pimpinan perangkat daerah didorong memperkuat pengawasan internal, mengidentifikasi potensi risiko sejak tahap perencanaan, menghindari konflik kepentingan, serta mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Pendampingan hukum dari Kejaksaan juga diharapkan menjadi bagian dari upaya pencegahan, sehingga pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah tetap berada dalam koridor hukum.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan publik. Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, aparatur pemerintah dituntut tidak hanya mampu menjalankan program, tetapi juga memastikan setiap prosesnya sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tinjau Program Bedah Rumah dan Pelayanan Kejaksaan
Usai memberikan pembekalan, Kajati Sultra bersama rombongan melanjutkan agenda dengan meninjau lokasi program bedah rumah sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Marga Jaya, Kecamatan Rarowatu Utara.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan yang tidak hanya berfokus pada koordinasi kelembagaan, tetapi juga menyentuh program sosial bagi masyarakat.
Rombongan kemudian mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Bombana untuk meninjau fasilitas dan pelayanan yang mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi kejaksaan. Agenda tersebut juga mencakup kunjungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dan pengarahan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bombana.
Sinergi Harus Berdampak bagi Masyarakat
Kunjungan kerja Kajati Sultra di Bombana diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan jajaran Kejaksaan, terutama dalam mendorong pemerintahan yang bersih, mencegah penyimpangan, serta memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan.
Namun, esensi dari penguatan sinergi tersebut terletak pada implementasinya. Komitmen terhadap transparansi dan integritas perlu tercermin dalam perencanaan program, pengelolaan anggaran, pelaksanaan kebijakan, hingga hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, kolaborasi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada pertemuan dan pembekalan, melainkan menjadi langkah konkret untuk memastikan pembangunan Kabupaten Bombana berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
















