KOMDIGI dan DPR RI Gelar Webinar, Soroti Tantangan Anak di Era Digital

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar webinar bertema “Kunci Anak Berpikir Kritis dan Berprestasi”, Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti sekitar 204 peserta.

Webinar ini membahas tantangan penggunaan teknologi digital di kalangan anak, mulai dari risiko keamanan di ruang siber hingga pemanfaatan teknologi untuk mendukung pembelajaran, kreativitas, dan prestasi generasi muda.

Kegiatan diawali dengan penampilan Tarian Sancang Gugat dari Jawa Barat, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, Anggota DPR RI, Dr. H. Sukamta, menyampaikan keynote speech sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan webinar.

Dalam pemaparannya, Sukamta menegaskan bahwa perkembangan teknologi telah membawa masyarakat memasuki era disrupsi digital. Menurutnya, ruang digital kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari dan menghadirkan berbagai peluang di bidang ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan, hingga tata kelola pemerintahan.

“Kita sekarang ini sudah memasuki atau sudah berada dalam era digital di masa disrupsi digital sudah menjadi kehidupan kita bersama, secara hybrid mungkin dunia digital ini lebih banyak dibanding dunia kehidupan nyata,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa teknologi digital pada dasarnya diciptakan untuk membantu kehidupan manusia. Namun, manfaat tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan menggunakan teknologi secara bijak agar masyarakat tidak terjebak dalam aktivitas digital yang kurang produktif.

Sukamta juga menyoroti perkembangan revolusi industri yang kini semakin dipengaruhi oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurutnya, berbagai inovasi baru menghadirkan tantangan yang perlu diantisipasi oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Yang harus kita semua ketahui yaitu munculnya inovasi-inovasi baru ini menjadi tantangan yang sangat luar biasa bukan hanya bagi kita, tapi bagi seluruh manusia. Karena ternyata pada dasarnya setiap muncul revolusi industri selalu menghasilkan sampah peradaban,” ucapnya.

Istilah “sampah peradaban digital” yang disampaikan Sukamta merujuk pada perilaku penggunaan teknologi yang tidak produktif, seperti menghabiskan waktu berlebihan untuk menggulir konten media sosial tanpa tujuan yang jelas.

Kebiasaan tersebut, menurutnya, dapat berdampak pada penurunan produktivitas, gangguan konsentrasi, hingga kesulitan mengingat. Ia juga menyoroti perubahan interaksi sosial anak yang lebih banyak menghabiskan waktu di ruang digital dibandingkan berinteraksi secara langsung.

Minimnya interaksi tatap muka dan pendampingan dinilai dapat memengaruhi pemahaman anak terhadap norma sosial, termasuk cara berkomunikasi dan bersikap kepada orang yang lebih tua maupun teman sebaya.

Selain itu, anak-anak juga menghadapi risiko perundungan siber (cyberbullying), isolasi sosial, serta kecanduan digital apabila penggunaan teknologi tidak disertai pengawasan dan pendampingan yang memadai.

KPAI Soroti Ancaman Digital terhadap Anak

Pada sesi kedua, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr. Diyah Puspitarini, memaparkan tingginya penetrasi internet di Indonesia dan besarnya keterlibatan anak dalam penggunaan teknologi digital.

Dalam paparannya, ia menyebutkan penetrasi internet Indonesia pada 2025 mencapai 80,66 persen atau sekitar 229,4 juta jiwa. Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan dalam webinar, penetrasi internet pada kelompok usia anak juga menunjukkan angka yang tinggi.

Ia turut menyebutkan bahwa penggunaan internet pada anak usia 7–17 tahun mencapai 74,34 persen pada 2022, meningkat dibandingkan 40,25 persen pada 2018.

Data tersebut menunjukkan pentingnya perhatian terhadap keamanan anak di ruang digital. Tingginya akses internet perlu diimbangi dengan literasi digital, pengawasan orang tua, serta perlindungan yang memadai agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman.

Diyah menguraikan sejumlah risiko yang dapat mengancam anak di ranah digital, di antaranya kekerasan berbasis daring, paparan dan eksploitasi pornografi, child grooming atau upaya predator membangun kedekatan dengan anak untuk tujuan eksploitasi, judi online, radikalisme daring, penyebaran hoaks dan provokasi, eksploitasi serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga perundungan siber.

Berbagai ancaman tersebut menjadi perhatian bersama karena anak merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus ketika beraktivitas di ruang digital.

Literasi Digital Jadi Peluang Anak Berprestasi

Sementara itu, pada sesi ketiga, Tri Haryanto menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital tidak hanya menghadirkan risiko, tetapi juga membuka peluang besar bagi anak dan generasi muda untuk mengembangkan potensi diri.

Menurutnya, literasi digital dapat menjadi sarana untuk memperluas akses pengetahuan, meningkatkan kreativitas, serta membangun kolaborasi guna mendukung prestasi di masa depan.

Ia memaparkan sejumlah manfaat teknologi digital, antara lain untuk kegiatan riset melalui akses terhadap sumber tepercaya, perpustakaan digital, jurnal ilmiah, dan data resmi.

Di bidang bahasa, teknologi dapat dimanfaatkan untuk mempelajari bahasa asing melalui video pembelajaran, kamus digital, dan berbagai platform edukasi. Sementara dalam aspek kreativitas, ruang digital memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk menghasilkan karya dan mengembangkan kemampuan sesuai minat masing-masing.

Teknologi juga memungkinkan anak melakukan kolaborasi dalam proyek kelompok maupun mengerjakan dokumen bersama secara daring, sehingga proses belajar dapat berlangsung lebih fleksibel.

Melalui webinar tersebut, peserta diajak memahami pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan perlindungan anak di ruang digital. Penguatan literasi digital, pendampingan orang tua, serta kemampuan berpikir kritis menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan digital yang aman dan produktif bagi generasi muda.

Dengan demikian, teknologi diharapkan tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang belajar, berkarya, dan berinovasi untuk mendukung perkembangan serta prestasi anak Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90